Papan Desa


Desa Tagungguh Kecamatan Tanjung Bumi memiliki 8 dusun yang terdiri dari dusun Larangan, Tengginah, Larangan Barat, Pacenan, Sodin, Guwah, Rojing, dan Paceleng. Tiap-tiap dusun memiliki batas wilayah masing-masing yang telah dipetakan. Akan tetapi pada kenyataannya batas antar dusun belum memiliki tanda sehingga bagi pendatang/bukan warga asli akan sulit menentukan dusun satu dengan dusun yang lainnya. Hal tersebut membuat kami berinisiatif untuk membuat papan desa dengan harapan dapat menjadi pelengkap sarana desa. Mengingat KKN adalah salah satu bentuk pengimplementasian pengabdian pada masyarakat berdasarkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dari bangku perkuliahan.





Program pengadaan papan desa difokuskan pada hari minggu 11 Januari 2015 di balai desa & Dusun-dusun di Desa Tagungguh dengan pelaksana mahasiswa KKN 02 Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan wisatawan/pendatang yang berkunjung ke Desa Tagungguh dan juga sebagai penunjuk batas antar dusun di Desa Tagungguh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar